STOP BULLYING! SMP TELKOM MAKASSAR ANTI BULLYING

STOP BULLYING! SMP TELKOM MAKASSAR ANTI BULLYING

Perkembangan zaman telah banyak menuntut kita untuk mengikuti perubahan dan perkembangan. Perkembangan zaman kini telah menjangkau seluruh elemen, termasuk dunian Pendidikan. Dengan berkembangnya teknologi, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan mutu Pendidikan serta kualitas pembelajaran dalam memberikan informasi serta edukasi kepada seluruh peserta didik. Salah satu program yang saat ini menjadi cara yang efektif untuk memberikan informasi dan edukasi kepada peserta didik di SMP Telkom Makassar adalah melalui kegiatan Podcast. Program ini dapat menjadi program yang cukup efektif untuk sekolah ditengah pergeseran budaya baca ke budaya tonton dan dengar. Hal ini menjadi menarik karena podcast menjadi sarana diskusi menarik menyangkut permasalahan-permasalahan aktual dan viral untuk berbagai kalangan terutama pemuda, remaja dan pelajar.

Pada episode 3 kegiatan Podcast Lingkungan Pendidikan dan Sekolah SMP Telkom Makassar mengangkat tema “STOP BULLYING! SMP Telkom Makassar Anti Bullying” dengan menghadirkan narasumber Bapak Irsan Karatahe, S.Psi.,Gr.M.Pd. (Guru Bimbingan dan Konseling SMP Telkom Makassar)

Menurut beliau ada tiga dosa besar yang perlu kita ketahui bersama dalam dunia Pendidikan yaitu Intoleransi, Kekerasan seksual, dan Bullying (perundungan).

“Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.”

Secara umum jenis bullying itu ada tiga yaitu bullying fisik, bullying verbal, dan bullying mental atau pskologis. Permasalahan bullying bisa terjadi dimana saja termasuk dalam dunia Pendidikan atau siswa-siswi kita di sekolah, sehingga ini menjadi tanggungjawab bersama dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Tiga hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah. Yang pertama sekolah atau guru memberikan edukasi dan penguatan terkait perundungan kepada peserta didik, kedua memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying yang diharapkan nantinya dapat meminimalisir bahkan menghilangkan tindakan atau pelaku bullying nantinya, dan yang ketiga menyediakan sarana informasi serta wadah kepada setiap peserta didik untuk melaporkan perilaku bullying yang telah dialami.

Leave a Reply

Your email address will not be published.